TIMES KOTABARU, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi usulan adanya gerbong khusus bagi perokok (gerbong perokok) di kereta api jarak jauh. Menurutnya, pemerintah saat ini lebih menitikberatkan perhatian pada penguatan konektivitas transportasi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kayaknya masih banyak hal yang lebih penting untuk saya respons. Yang jelas, konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah, juga dengan transportasi multimoda di darat, laut, udara, dan kereta api,” ujar AHY saat ditemui di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
AHY menambahkan, peta jalan (roadmap) transportasi pemerintah harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dengan prinsip keterjangkauan dan inklusivitas.
“Mobilitas harus lebih cepat, lebih terjangkau, baik untuk transportasi manusia, barang, maupun jasa,” katanya.
Akses Lebih Merata untuk Pertumbuhan Ekonomi
Menko AHY menekankan, kemudahan dan pemerataan akses transportasi menjadi kunci untuk mengakselerasi produktivitas serta pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
“Yang sama pentingnya adalah bagaimana konektivitas tadi membuka titik-titik baru pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” jelasnya.
Ia mencontohkan pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD), yakni penataan kawasan yang mengintegrasikan hunian dengan pusat transportasi publik. Konsep ini dinilai sejalan dengan semangat keberlanjutan (sustainability).
“TOD ini mendukung upaya pengurangan jejak karbon (carbon footprint), menekan emisi CO2, sekaligus bagian dari langkah serius mencegah dampak lebih buruk dari pemanasan global dan krisis iklim,” kata AHY.
Polemik Gerbong Khusus Perokok
Sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi perokok. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, Rabu (20/8/2025).
Namun, pihak KAI menegaskan seluruh layanan kereta api tetap bebas asap rokok. Kebijakan ini, menurut KAI, adalah bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Senada dengan KAI, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono, menegaskan bahwa kereta api termasuk dalam kawasan tanpa rokok (KTR). “Hal ini demi menjamin kesehatan sekaligus kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi umum,” tegasnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: AHY Tanggapi Usulan Gerbong Perokok: Pemerintah Fokus pada Konektivitas Transportasi
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |